Amalan ketika hidup dan bekas amalan akan dicatat di kitab yang jelas catatannya, tak ada sama sekali yang luput.
Tafsir Surah Yasin
Ayat 12
إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ
“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)
Maksud Ayat
Sesungguhnya Allah akan membangkitkan manusia setelah matinya untuk membalas amalan yang telah ia perbuat. Allah mencatat kebaikan dan kejelekan yang telah dilakukan ketika ia hidup, juga atsar (bekas) amalan yang ia tinggalkan setelah meninggal dunia.
Bekas amalan itu bisa berupa ilmu yang diajarkan pada yang lain. Inilah yang menunjukkan pentingnya dakwah ilallah dan besarnya pahala yang diperoleh.
Segala amalan dan niat telah dicatat dalam kitab yang berada di tangan malaikat yang berada di Lauhul Mahfuzh. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 734.
Mengenai ayat (yang artinya), “(dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan) dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan”, menurut Ibnul Jauzi, yang dimaksud “maa qoddamu” adalah akan dicatat kebaikan yang telah ia lakukan di dunia, begitu pula keburukan.
Yang dimaksud “atsarohum” atau bekas-bekas yang mereka tinggalkan, ada tiga pendapat di kalangan pakar tafsir:
- Bekas langkah kaki Pendapat ini dipilih oleh Al-Hasan, Mujahid dan Qatadah.
- Langkah kaki menuju shalat Juma’t. Pendapat ini dipilih oleh Anas bin Malik.
- Bekas kebaikan dan kejelekannya yang orang lain ikuti. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu ‘Abbas, Sa’id bin Jubair, Al-Faro’, Ibnu Qutaibah dan Az- (Disebutkan dalam Zaad Al-Masir karya Ibnul Jauzi, 7:8-9)
Setiap amalan tadi telah dicatat dalam “imamul Mubin”. Yang dimaksudkan di sini adalah ummul kitab (induk kitab). Demikian disebutkan dalam ayat lain,
يَوْمَ نَدْعُوا كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ
“(Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil tiap umat dengan pemimpinnya.” (QS. Al-Isra’: 71). Yang dimaksudkan dengan pemimpinnya di sini adalah dengan kitab amalan mereka yang bersaksi atas kejelekan dan kebaikan yang mereka lakukan.
Maksud ayat di atas sama dengan firman Allah dalam ayat lainnya,
وَوُضِعَ الْكِتَابُ وَجِيءَ بِالنَّبِيِّينَ وَالشُّهَدَاءِ
“Dan diberikanlah buku (perhitungan perbuatan masing-masing) dan didatangkanlah Para Nabi dan saksi-saksi.” (QS. Az-Zumar: 69)
وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا
“Dan diletakkanlah Kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: “Aduhai celaka Kami, kitab Apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya; dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). dan Tuhanmu tidak Menganiaya seorang juapun“.” (QS. Al-Kahfi: 49)
Bekas Amalan Berupa Langkah Akan Dicatat
Yang dimaksud bekas amalan, menurut tafsiran pertama adalah bekas langkah kaki.
Qatadah rahimahullah mengatakan, “Seandainya Allah lalai dari urusan manusia, maka tentu saja bekas-bekas (kebaikan dan kejelekan) itu akan terhapus dengan hembusan angin. Akan tetapi, Allah Ta’ala menghitung seluruh amalan manusia, begitu pula bekas-bekas amalan mereka. Sampai-sampai Allah Ta’ala akan menghitung bekas-bekas amalan mereka baik dalam ketaatan maupun dalam kemaksiatan. Barangsiapa yang ingin dicatat bekas amalan kebaikannya, maka lakukanlah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:330)
Maksud yang disampaikan oleh Qatadah ini juga disampaikan dalam beberapa hadits di antaranya sebagai berikut.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ خَلَتِ الْبِقَاعُ حَوْلَ الْمَسْجِدِ فَأَرَادَ بَنُو سَلِمَةَ أَنْ يَنْتَقِلُوا إِلَى قُرْبِ الْمَسْجِدِ فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ لَهُمْ « إِنَّهُ بَلَغَنِى أَنَّكُمْ تُرِيدُونَ أَنْ تَنْتَقِلُوا قُرْبَ الْمَسْجِدِ ». قَالُوا نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ أَرَدْنَا ذَلِكَ. فَقَالَ « يَا بَنِى سَلِمَةَ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ ».
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Di sekitar masjid ada beberapa bidang tanah yang masih kosong, maka Bani Salimah berinisiatif untuk pindah dekat masjid. Ketika berita ini sampai ke telinga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Rupanya telah sampai berita kepadaku bahwa kalian ingin pindah dekat masjid.” Mereka menjawab, “Benar wahai Rasulullah, kami memang ingin seperti itu.” Beliau lalu bersabda, “Wahai Bani Salimah, tetaplah kalian tinggal di rumah kalian, sebab langkah kalian akan dicatat, tetaplah kalian tinggal di rumah kalian, sebab langkah kalian akan dicatat.” (HR. Muslim, no. 665)
Disebutkan dalam Tafsir Ath-Thabari sebuah riwayat dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Bani Salimah dalam keadaan kebimbangan karena tempat tinggal mereka jauh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas turunlah ayat (yang artinya), “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan.” Beliau bersabda, “Tetaplah kalian di tempat tinggal kalian. Bekas-bekas langkah kalian akan dicatat.” (HR. Ath-Thabari, 22:187)
Artinya di sini, langkah menuju masjid dalam amalan kebaikan akan dicatat, begitu pula langkah pulang dari masjid.
Dari Ubay bin Ka’ab berkata,
كَانَ رَجُلٌ لاَ أَعْلَمُ رَجُلاً أَبْعَدَ مِنَ الْمَسْجِدِ مِنْهُ وَكَانَ لاَ تُخْطِئُهُ صَلاَةٌ – قَالَ – فَقِيلَ لَهُ أَوْ قُلْتُ لَهُ لَوِ اشْتَرَيْتَ حِمَارًا تَرْكَبُهُ فِى الظَّلْمَاءِ وَفِى الرَّمْضَاءِ . قَالَ مَا يَسُرُّنِى أَنَّ مَنْزِلِى إِلَى جَنْبِ الْمَسْجِدِ إِنِّى أُرِيدُ أَنْ يُكْتَبَ لِى مَمْشَاىَ إِلَى الْمَسْجِدِ وَرُجُوعِى إِذَا رَجَعْتُ إِلَى أَهْلِى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « قَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ »
“Dulu ada seseorang yang tidak aku ketahui seorang pun yang jauh rumahnya dari masjid selain dia. Namun dia tidak pernah luput dari shalat. Kemudian ada yang berkata padanya atau aku sendiri yang berkata padanya, “Bagaimana kalau engkau membeli unta untuk dikendarai ketika gelap dan ketika tanah dalam keadaan panas.” Orang tadi lantas menjawab, “Aku tidaklah senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin dicatat bagiku langkah kakiku menuju masjid dan langkahku ketika pulang kembali ke keluargaku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh Allah telah mencatat bagimu seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 663)
Bekas Amalan yang Diikuti Orang Lain Akan Dicatat
“Bekas-bekas amalan” menurut tafsiran lainnya adalah bekas kebaikan dan kejelekan yang diikuti orang lain.
Dari Jarir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (HR. Muslim, no. 1017)
Jika ilmu yang bermanfaat diikuti oleh orang lain, seseorang yang menyebarkan kebaikan tersebut akan mendapatkan pahala orang yang mengikuti kebaikannya meskipun ia telah berada di liang lahad. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak sholih yang mendoakan dirinya. ” (HR. Muslim, no. 1631)
Faedah Ayat #12
- Allah akan menghidupkan makhluk yang telah mati, yang telah menjadi tulang belulang pada hari kiamat Itu mudah bagi Allah untuk melakukannya.Kesimpulan dari surah An-Naba’ (ayat 6-16), ada empat bukti adanya hari berbangkit kelak, yaitu: (a) Allah mampu menciptakan langit dan bumi, (b) Allah mampu menghidupkan tanah setelah matinya, (c) Allah mampu menciptakan manusia maka lebih mudah lagi untuk dibangkitkan, (d) Allah mampu menghidupkan lagi manusia yang tidur di dunia. Lihat At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Tafsir Juz ‘Amma, 30:19-21.
- Allah Ta’ala bisa menghidupkan hati siapa saja yang Dia kehendaki termasuk orang-orang kafir yang mati hatinya karena tenggelam dalam kesesatan. Allah bisa jadi menunjuki mereka dari kesesatan menuju jalan hidayah.
- Allah akan mencatat setiap amalan yang pernah dilakukan, baik kebaikan maupun kejelekan, juga dicatat bekas-bekas amalannya.
- Yang mencatat amalan manusia adalah malaikat atas perintah dari Allah.
- Amalan tidak akan berhenti dengan kematian jika seseorang memiliki bekas amalan seperti ilmu, sedekah jariyah dan anak shalih yang selalu mendoakannya.
- Segala sesuatu akan dicatat baik yang kecil maupun yang besar.
- Segala sesuatu tidak luput dari perhitungan Allah.
- Segala sesuatu akan dicatat di Lauhul Mahfuzh (lembaran yang tejaga).
- Segala sesuatu dicatat dengan sangat jelas dalam “imamul mubin”.
- Ayat sebelumnya membicarakan tentang dua golongan yaitu yang mau menerima dan menolak dakwah Rasul. Semuanya nantinya akan dihidupkan setelah dimatikan, lalu akan dibalas amalnya masing-masing, yaitu amal kebaikan maupun kejelekan. Juga ayat ke-12 ini mengingatkan bahwa jika Allah mematikan, maka Allah juga mampu menghidupkan. Inilah peringatan bagi orang-orang yang mendustakan hari kiamat.
Semoga jadi renungan bermanfaat.
Referensi:
- At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz’u ‘Amma. Cetakan pertama, Tahun 1424 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah.
- At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz’u Yasin fi Sual wa Jawab. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah.
- Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ayi Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Al-‘Alam.
- Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
- Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsaraya.
- Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
- Zaad Al-Masiir. Ibnul Jauzi. Penerbit Maktabah Al-Islami.
—
Disusun di Perpus Rumaysho, 5 Shafar 1439 H, Rabu pagi
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com